K3

Pengertian K3 atau keselamatan dan kesehatan kerja
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohaniah tenaga kerja (laboran/analis) pada khususnya dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budayanya menuju masyarakat adil dan makmur. Keselamatan kerja adalah keselamatan yang berkaitan dengan mesin, pesawat, alat kerja, bahan dan proses pengolahannya, landasan tempat kerja dan lingkungannya serta cara-cara melakukan pekerjaan
Adapun tujuan dari K3 antara lain:
• Secara keilmuan K3 merupakan ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
• Setiap tenaga kerja/laboran dan orang lainnya yang berada di laboratorium mendapat perlindungan atas keselamatannya.
• Setiap bahan kimia atau peralatan dapat dipakai, dipergunakan secara aman dan efisien.
• Proses pengujian berjalan lancar.
• Kondisi tersebut di atas dapat dicapai antara lain bila kecelakaan termasuk kebakaran, peledakan dan penyakit akibat kerja dapat dicegah dan ditanggulangi
• Melindungi laboran/analis atau tenaga kerja lainnya atas hak keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi serta produktivitas .
• Menjamin keselamatan setiap orang lain yang berada di tempat kerja (laboratorium).
• Sumber produksi dipelihara dan dipergunakan secara aman dan efisien

Read Users' Comments (0)

0 Response to "K3"

Posting Komentar